You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pintu Air di Jakarta Siaga 4
photo Doc - Beritajakarta.id

11 Pintu Air Jakarta Siaga 4

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, saat ini tinggi muka air pada 11 pintu air di wilayah Ibukota dan sekitarnya masih berada di status siaga 4.

Dari data yang dihimpun seluruh pintu air masih berada dalam kondisi normal atau siaga 4

Meski demikian, warga diminta tetap waspada mengingat sejumlah wilayah diprediksi akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.‎ 

Pintu Air Pasar Ikan Siaga 3‎

"Dari data yang dihimpun seluruh pintu air masih berada dalam kondisi normal atau siaga 4," kata Bambang Surya Putra, Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian BPBD DKI Jakarta, Minggu (27/2).

Bambang menyebutkan, hingga pukul 06.00, tinggi muka air di Pintu Air Katulampa 50 sentimeter, Depok 130 sentimeter, Manggarai 610 sentimeter, Karet 350 sentimeter, Krukut Hulu 80 sentimeter, Pesanggrahan 70 sentimeter.

Kemudian Pintu Air Angke Hulu 50 sentimeter, Cipinang Hulu 85 sentemeter, Sunter Hulu 50 sentimeter, Pulogadung 360 sentimeter, Waduk Pluit 205 sentimeter dan Pasar Ikan 162 sentimeter.

Ia menyampaikan, sejumlah wilayah seperti Kepulauan Seribu pada hari ini akan diguyur hujan dengan intensitas sedang mulai pagi hingga malam hari. Sedangkan wilayah Jakarta lainnya akan diguyur hujan dengan intensitas ringan mulai pagi hingga malam hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati